Demi Turis Muslim, Korsel Tambah Masjidfasfasdfadfa


Berita3Jambi - Korea Selatan makin serius menggarap industri halal. Setelah Organisasi Pariwisata Korea (KTO) meluncurkan panduan wisata dan restoran bagi wisatawan Muslim, perusahaan swasta Korea juga mulai melirik pengembangan industri halal untuk perhotelan.



Usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Korea Halal Inc. dengan Sofyan Hospitality International (SHI) beberapa waktu lalu, Komisaris Utama Korea Halal Inc. Taek Woo Yong menyebut rata-rata 200 ribu wisatawan Indonesia datang ke Korea per tahun. Belum lagi wisatawan dari negara mayoritas Muslim lain seperti Malaysia dan Timur Tengah.



Diakuinya, makanan halal sebenarnya sudah banyak dari Malaysia dan Timur Tengah. Sementara tempat ibadah memang perlu ditambah.



"Pemerintah saat ini dorong juga penyediaan tempat shalat dan makanan halal terus diperbanyak, termasuk di hotel," kata Taek.



Laman Republika Online, Minggu (1/3/2015) menyebutkan, untuk memudahkan ibadah wisatawan Muslim, Provinsi Kangwon juga tengah membangun sebuah masjid. Selama ini Masjid Pusat di Itaewon, Seoul jadi masjid yang cukup dikenal wisatawan Muslim.



KTO Kantor Jakarta mencatat, Korea selatan jadi tujuan wisata kedua setelah Malaysia yang paling banyak dikunjungi warga Indonesia sepanjang 2014. Mengutip data Kementerian Pariwisata Indonesia, KTO menyebut jumlah wisatawan dari Indonesia meningkat 10,1 persen dari 189.189 orang pada 2013 menjadi 208.329 orang Indonesia pada 2014.



Jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke luar negeri pada tahun 2014 sebanyak 7.899.069 orang atau turun 0,93 persen jika dibandingkan pada 2013. Kunjungan ke Thailand berkurang 16 persen, ke Cina turun 6,4 persen, ke Hong Kong turun 4,9 persen dan ke Singapura turun 2,1 persen.



Direktur KTO Kantor Jakarta Oh Hyonjae menyampaikan pertumbuhan pasar pariwisata Korea yang kuat masih bisa dipertahankan. Bahkan pertumbuhannya positif di tengah-tengah perjuangan negara-Negara lain yang pertumbuhan tahun ke tahunnya negatif.






from RSS Berita3Jambi http://ift.tt/1GCObUu

via IFTTT
Lebih baru Lebih lama